Penerapan Pasal fifty five KUHPidana dapat diartikan sebagai seseorang yang ikut membantu melancarkan aksi tindak pidana tersebut, baik sebelum tindak kejahatan itu dilakukan atau setelah kejahatan tersebut dilaksanakan.Supports cluster deployment in traceable manner, with RTSP/RTMP/HLS/HTTP-TS aid for traceable mode and HLS help for edge stations